Senin, 17/06/2024 - 08:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Serikat Karyawan Perhutani Ngadu ke Ketua DPD RI Soal KHDPK

Mereka keberatan pengambilalihan hutan yang dikelola Perhutani seluas 1 juta ha.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 BANDUNG — Serikat Karyawan (Sekar) Perum Perhutani mengadu ke Ketua DPD RI La Nyalla M Mattalitti terkait surat keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) nomor 287 tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Mereka keberatan dengan pengambilalihan hutan yang dikelola Perhutani seluas 1 juta hektare.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh


Sekjen Sekar Perhutani Weda mengatakan, selama ini pihaknya mengelola hutan bersama masyarakat melalui program pengelolaan hutan bersama masyarakat. Namun, serikat karyawan resah dengan adanya kebijakan tentang KHDPK yang mengurangi luas pengelolaan lahan dari 2,4 juta dikurangi 1,1 juta hektare.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah


“Otomatis dengan pengurangan lahan,  teman-teman berpotensi kehilangan wilayah kerja. Bahkan mungkin akan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ujarnya saat mendatangi Ketua DPD RI di kantornya melalui keterangan resmi yang diterima, Kamis (18/8/2022).

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Beri Penghargaan Kalpataru 2024, Menteri LHK: Teladan dan Pahlawan Lingkungan


Dia menuturkan, saat ini, sekitar 13 ribu karyawan Perhutani yang mengelola hutan di Jawa dan Madura. Keresahan dan merasa terancam juga dirasakan oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang merupakan mitra Perhutani.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh


“Dengan diambil 1,1 juta hektare nanti belum jelas juga siapa yang akan mengelolanya. Yang menjadi kekhawatiran kami, lahan tersebut diserahkan kepada perseorangan baik swasta atau asing. Artinya, dampaknya bukan ke karyawan saja, tapi juga ke masyarakat luas,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh


Dengan adanya KHDPK, dia mengatakan, kegiatan yang dilakukan yaitu penggunaan kawasan yang dikhawatirkan kawasan hutan Pulau Jawa yang terdapat potensi sumber daya alam, terutama tambang dikelola oleh pihak lain.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh


Dia pun menyoroti, program Perhutanan Sosial yang belum ada evaluasi namun implementasinya selama ini menimbulkan konflik. Pihaknya meminta, dukungan Ketua DPD RI agar membatalkan surat keputusan tersebut.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Tersangka Penyuap Lukas Enembe, Piton Enumbi Meninggal Dunia


Ketua DPD RI La Nyalla M Mattalitti mengarahkan permasalahan itu ke Komite I dan Komite II untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya dapat memanggil dan meminta keterangan dari Kementerian LHK, kementerian BUMN terkait Perhutani dan instansi lainnya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK


“Nanti bisa memanggil dan meminta keterangan dari Kementerian LHK,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan, Ketua DPD RI menggagas peta jalan kembali ke UUD 1945 naskah asli sesuai keinginan para pendahulu bangsa. Kemudian disempurnakan dengan cara adendum. 

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard


“Supaya sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 naskah asli, bahwa hutan itu harus menjadi milik negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat. Bukan dikapling-kapling dan jatuh ke tangan segelintir orang,” katanya.


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا الكهف [105] Listen
Those are the ones who disbelieve in the verses of their Lord and in [their] meeting Him, so their deeds have become worthless; and We will not assign to them on the Day of Resurrection any importance. Al-Kahf ( The Cave ) [105] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi